MTS N 1 BANDAR LAMPUNG ADAKAN PEMBINAAN PEMBELAJARAN DARURAT COVID-19 OLEH PENGAWAS

Bandar Lampung, MTs Negeri 1 (Humas) — Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 1 Bandar Lampung mengadakan Pembinaan Pembelajaran Darurat COVID-19 yang dipandu langsung oleh Pengawas Pembina MTs Negeri 1 Bandar Lampung, Selasa, 31 Agustus 2021.

Acara dilaksanakan secara virtual mulai pukul 09.30 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB dengan menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Dalam sambutannya, Pengawas MTs N 1 Bandar Lampung, H. M. Yusuf, M.M., menyampaikan dirinya saat ini akan memasuki masa pensiun dan pensiun ini akan dilewati oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Oleh karena itu, Ia selaku pengawas ini menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga besar MTs Negeri 1 Bandar Lampung baik Kepala Madrasah, pendidik, tata usaha, maupun peserta didik selama bergaul dan menjalankan pekerjaan.

Ditambahkannya, tugas pengawas pembina yang menggantikan dirinya telah diamanahkan kepada Dra. Yenny Diahastaty yang sebelumnya merupakan anggota Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung.

“Saya atas nama pribadi, dan keluarga menyampaikan permohonan mohon maaf kepada bapak dan ibu semuanya apabila dalam kepemimpinan saya sebagai Pembina pengawas ada hal-hal yang kurang pantas. Semoga dengan dilanjutkan ke Pembina Pengawas berikutnya akan lebih baik lagi” ungkap M. Yusuf.

Selanjutnya Pembina Pengawas Baru, Dra. Yenny Diahataty, mengucapkan terima kasih kepada keluarga besar MTs Negeri 1 Bandar Lampung yang telah mengadakan pertemuan ini.

Ditambahkannya, meskipun Pengawas Pembina yang lama yaitu H. M. Yusuf, M.M telah memasuki masa purnabhakti tetapi ilmu dan dedikasinya dalam memajukan madrasah masih sangat diperlukan.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Yusuf atas dedikasinya selama ini. Semoga kekeluargaan kita akan terus berlanjut meskipun telah memasuki masa purnabhakti,” ujarnya.

Lebih lanjut Yenny, sapaan akrabnya, membahas mengenai KBM Darurat COVID-19 mulai dari perencanaan kurikulum, pengembangan silabus, perangkat pembelajaran, RPP Kurikulum Darurat.

Ia menyampaikan bahwa Setiap pendidik atau guru harus memiliki perangkat pembelajaran sebagai dasar mereka dalam melaksanakan KBM. Selain itu, setiap tim guru bidang study berdiskusi untuk menyamakan persepsi agar didapat kesamaan misi dalam penyampaian bahan ajar sehingga tidak muncul perbedaan yang pada akhirnya membuat pembelajaran berjalan tidak optimal.

“Karena terbatasnya waktu dalam penyampaian Pembinaan KBM Darurat Covid-19, maka akan dibahas dipertemuan berikutnya.
Dengan diadakannya pembinaan dari pengawas mengenai KBM Darurat Covid -19, pendidik dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dan tepat sasaran dengan tetap memperhatikan dan mengutamakan kesehatan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku,” tandasnya.(Rini/Anggithya)