MTsN 1 Bandar Lampung (Humas) – MTsN 1 Bandar Lampung mengikuti PDWK Kota Bandar Lampung. Acara PADA meliputi Pelatihan Wawasan Kebangsaan Angkatan I dan IPA Madrasah Tsanawiyah Angkatan III Kota Bandar Lampung Lokasi Diklat Keagamaan Bandar Lampung. Acara dilaksanakan di aula MAN 2 Bandar Lampung (10 April s.d 15 April 2023).
Acara pelatihan dimulai pukul 08.30 wib sampai dengan selesai. Dimulai dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, Mars Kementerian Agama RI, pembacaan ayat suci Al Qur’an oleh Bapak Muslihin, S.Pd.
Pembacaan lima (5) budaya kerja yang dipimpin oleh Bapak Hi. Kasimun S.Ag MM. Kemudian dilanjutkan sambutan oleh kepala LOKA DIKLAT KEAGAMAAN KOTA BANDAR LAMPUNG bapak Agus Apriansyah S. Kom., MM. Untuk meningkatkan kompetensi, keahlian, dan moderat Jumlah peserta 90 orang dari tiga angkatan masing-masing 30 orang. Tenaga pengajar 14 orang, masing-masing dari Balai Diklat Palembang(5), Balai LOKA Bandar Lampung, Tenaga pengajar UIN RIL, IAIN Muhammadiyah Metro, Kantor Kemenag Provinsi dan Kota Lampung.
Pembekalan acara disampaikan oleh Kepala Kemenag Provinsi Lampung, yang diwakili oleh Kepala Tata Usaha Bapak Marwansyah, S.Pd., MM. Beliau menyampaikan agar setelah mengikuti pelatihan-pelatihan tersebut mari bersama-sama bersinergi dalam penguatan wawasan kebangsaan, moderasi beragama, dan treatmen dalam pembelajaran.
Indonesia memiliki banyak keberagaman, baik dari segi daerah, bahasa, budaya, dan lain-lain menjadi modal positif untuk untuk meningkatkan wawasan kebangsaan dan identitas nasional dengan kita sebagai pendidik.
Profesional dan Andal diharapkan agar menjadi indikator kita sebagai pendidik,
Fungsi ASN, antara lain:
- Pelaksana pelayanan publik
- Pelayan pelayanan publik
- Perekat dan pemersatu.
Materi hari pertama disampaikan secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Agama Provinsi Lampung, oleh
Bapak Puji Raharjo, S.Ag,SS.,M. Hum tentang Konsep Moderasi Beragama.
Dasar Hukum UUD 1945, UU 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Perpes 83 Tahun 2015 tentang Kementerian Agama, Perpes 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024, PMA 18 2020 tentang Renstra Kementerian Agama 2020-2024.
Agama dan negara dua hal yang tidak perlu diperdebatkan.
Moderasi beragama sesungguhnya merupakan kunci terciptanya toleransi dan kerukunan, baik ditingkat lokal, nasional, maupun global.
Cara pandang, sikap, praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengejawantahkan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan, dan membangun kemashalatan umum, berlandaskan prinsip adil, berimbang dan mentaati konstitusi sebagai kesepakatan bersama.
Setelah pelatihan selama lima (5) hari, upacara penutupan dilaksanakan pada hari Sabtu, tanggal 15 April 2023 pada pukul 08.00 wib s.d selesai. Diawali dengan pembacaan lafaz Basmallah, menyanyikan lagu wajib Bagimu Negeri, pembacaan Kitab Suci Al Qur’an, Do’a, pesan dan kesan peserta Diklat yang diwakilkan oleh bapak Hi. Kasimun, S,Ag., MM.
Sambutan oleh kepala LOKA DIKLAT Keagamaan kota Bandar Lampung yang diwakilkan oleh ibu Ferunika, S.Pd, M.Si. Dalam sambutannya menyatakan bahwa peserta pelatihan yang berjumlah 90 orang dinyatakan lulus,dengan beberapa kriteria penilaian yang dilakukan. Selanjutnya sambutan disampaikan oleh bapak Kemenag, bapak Hi. Makmur, MM sekaligus menutup acara pelatihan.
Beliau menyampaikan ucapan terimakasih untuk semua pihak yang telah berkontribusi dalam kegiatan pelatihan tersebut, serta berpesan kepada semua peserta agar dapat menjadi contoh baik dalam sikap dan perilaku seperti menjaga toleransi dan moderasi beragama. Karena toleransi inilah yang menjadi barometer(ukuran) komitmen kebangsaan, menghindari tindak kekerasan, menghargai kearifan lokal, mencintai budaya lokal merupakan salah satu bentuk kecintaan terhadap tanah air.
Jika sudah memiliki empat sikap tersebut, berarti kita sudah bermoderasi beragama. Khusus untuk peserta pelatihan guru IPA MTs beliau berpesan agar dapat mengaplikasikan apa yang sudah didapat dalam pelatihan tersebut. (Lestari/ Rini)