MTsN 1 Bandar Lampung; Rapat Kenaikan Kelas Tahun Pelajaran 2023/2024

Bandar Lampung, 15 Juni 2024 – MTsN 1 Bandar Lampung menggelar rapat kenaikan kelas tahun pelajaran 2023/2024. Acara tersebut dipandu oleh Ibu Bety Yunizar dan dibuka dengan penuh khidmat. Setelah pembukaan, Bapak Ahfa Faidoni melantunkan ayat suci Al-Quran, memberikan suasana religius dan penuh berkah.

Usai pembacaan Al-Quran, acara dilanjutkan dengan pengarahan dari Kepala Madrasah, Hartawan, S.Pd.I, MM. Dalam sambutannya, Hartawan mengawali dengan mengabsen satu per satu dewan guru yang hadir sebagai peserta rapat. Ia mencatat bahwa sebagian guru berhalangan hadir karena sedang menunaikan ibadah haji, membimbing siswa, dan ada pula yang sedang menjalani perawatan karena sakit.

Dalam arahannya, Hartawan menekankan kembali visi madrasah yaitu mencetak generasi yang unggul dan berakhlakul karimah. Ia mengingatkan para guru akan pentingnya peran mereka dalam mewujudkan visi tersebut dan berharap agar semua guru tetap semangat dalam mengemban tugas mendidik dan membimbing siswa-siswi MTsN 1 Bandar Lampung.

Acara berikutnya adalah pembacaan kriteria kenaikan kelas oleh Bapak Herman Edy. Kriteria ini menjadi panduan penting bagi para wali kelas dalam menentukan kelulusan siswa. Setelah itu, masing-masing wali kelas menyampaikan laporan tentang perkembangan akademik dan non-akademik siswa-siswi di kelas mereka.

Berdasarkan berbagai laporan dari wali kelas, pertimbangan guru mata pelajaran, dan masukan dari guru bimbingan, kepala madrasah memutuskan bahwa seluruh siswa akan naik kelas. Namun, ada beberapa siswa yang akan naik kelas dengan status percobaan. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk pencapaian akademik, kehadiran, dan perilaku siswa sepanjang tahun pelajaran.

Proses Pengambilan Keputusan:

Evaluasi Akademik:

  • Setiap siswa dievaluasi berdasarkan nilai-nilai mereka di semua mata pelajaran.
  • Guru mata pelajaran memberikan laporan tentang kemampuan akademik siswa, termasuk area yang perlu diperbaiki.

Laporan Wali Kelas:

  • Wali kelas menyusun laporan komprehensif tentang perkembangan setiap siswa, termasuk aspek akademik, kehadiran, dan perilaku.
  • Laporan ini menjadi dasar untuk memberikan gambaran umum tentang kemajuan siswa.

Masukan dari Guru Bimbingan:

  • Guru bimbingan memberikan penilaian tentang aspek psikologis dan sosial siswa.
  • Masukan ini membantu memahami faktor-faktor non-akademik yang mempengaruhi kinerja siswa.

Rapat Evaluasi:

  • Kepala madrasah mengadakan rapat evaluasi dengan seluruh guru untuk membahas hasil laporan.
  • Setiap siswa dibahas secara individual untuk menentukan apakah mereka layak naik kelas atau perlu pertimbangan khusus.

Keputusan Akhir:
Kepala madrasah memutuskan seluruh siswa akan naik kelas, namun ada beberapa siswa yang akan naik kelas dengan status percobaan. Status ini diberikan kepada siswa yang menunjukkan potensi untuk berkembang, tetapi memerlukan pemantauan lebih lanjut.

Kriteria Naik Kelas Percobaan:

Nilai Akademik:

  • Siswa memiliki nilai yang mendekati standar minimal kelulusan.

Kehadiran:

  • Siswa memiliki catatan kehadiran yang kurang memadai.

Perilaku:

  • Siswa memerlukan perbaikan dalam aspek disiplin dan perilaku.

Tindakan Lanjutan:

Pemantauan Berkala:

  • Siswa dengan status percobaan akan dipantau secara berkala oleh wali kelas dan guru bimbingan.
  • Evaluasi akan dilakukan setiap bulan untuk menilai kemajuan mereka.

Pendampingan dan Bimbingan:

  • Siswa akan mendapatkan bimbingan tambahan dan pendampingan untuk membantu mereka mencapai standar yang diharapkan.
  • Guru mata pelajaran akan memberikan perhatian khusus dan bimbingan tambahan jika diperlukan.

Laporan Kemajuan:

  • Wali kelas akan menyusun laporan kemajuan setiap siswa secara berkala.
  • Laporan ini akan disampaikan kepada orang tua untuk memastikan kerjasama dalam mendukung kemajuan siswa.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan siswa yang naik kelas dengan status percobaan dapat memperbaiki performa mereka dan mencapai standar yang diharapkan dalam waktu yang ditentukan.

Acara rapat kenaikan kelas ini menjadi momentum penting untuk evaluasi dan perencanaan ke depan, demi meningkatkan kualitas pendidikan di madrasah dan mencapai visi yang telah ditetapkan.