PROFIL MTs NEGERI 1 BANDAR LAMPUNG
Nama Madrasah | MTs Negeri 1 Bandar Lampung |
NPSN/ NSM | 10816982 |
Alamat | Jl.Kh.Ahmad Dahlan No.28 Pahoman Bandar lampung telepon (0721) 251869 |
Website | www.mtsn1bandarlampung.sch.id |
Status Bangunan | Milik sendiri |
Luas Tanah | 3.600 m2 |
Luas Bangunan | 2.700 m2 |
Luas Lapangan | 500 m2 |
Luas Halaman | 400 m2 |
Akreditasi | Akreditasi A dengan nilai 92 |
SEJARAH MTs NEGERI 1 BANDAR LAMPUNG
Pendidikan merupakan masalah yang sangat penting bagi setiap bangsa, terlebih bagi bangsa yang sedang membangun dan penddidikan itu merupakan kerjasama yang tidak pernah usai. Maka dari itu kita mengolah azas pendidikan yaitu dikenal dengan istilah “life long education” (pendidikan seumur hidup), baik dengan cara formal maupun non formal, atau dengan kata lain bahwa pendidikan itu tidak akan mempunyai batas waktu.
Dengan azas itulah kita mempunyai hak untuk memperoleh pendidikan terutama bagi bangsa Indonesia yang tentunya diukur dengan kemampuan masing-masing. Yang mana pendidikan itu menjadi tanggungjawab keluarga, masyarakat dan pemerintah. Sedangkan dalam pelaksanaan ketiga unsure tersebut perlu menjalin kerjasama demi suksesnya tujuan yang dikehendaki dapat tercapai.
Mengingat selalu bertambahnya anak usia sekolah, maka keperluan masyarakat dalam dunia pendidikan akan semakin meningkat pula, terutama pendidikan agama tingkat Tsanawiyah (MTs) atau sederajat. Oleh karena aitu pemerintah memberikan kesempatan kepada berbagai pihak untuk bersama-sama
berusaha dalam pengadaan sarana pendidikan dalam rangka turut serta mencerdaskan kehidupan bangsa.
Oleh karena itulah, pada tanggal 23 Februari 1967 atas inisiatif Kepala Inspeksi Agama Propinsi Lampung, yang pada saat itu dijabat oleh KH.A.Shobir, mengusulkan kepada Bapak Direktorat Pendidikan Agama di Jakarta, agar daerah Tingkat I Propinsi Lampung diizinkan untuk mendirikan Madrasah Tsanawiyah dan Aliyah, sekurang- kurangnya di Kabupaten didirikan Madrasah Tsanawiyah negeri.
Sebagai tindak lanjut dari Kepala IPASA Propinsi Lampung sebagaimana tersebut diatas, maka berdasarkan penetapan Menteri Agama RI No.45/1967 diterbitkan instruksi kepada Kepala-kepala inspeksi pendidikan Agama Kabupaten/ Kotamadya Propinsi Lampung agar segera membentuk Panitia Pendidikan Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTs.AIN). Dengan memperhatikan dan mengindahkan instruksi Kepala IPASA Lampung tersebut, Kepala inspeksi Pendidikan Agama Kotamadya Tanjungkarang- Telukbetung (pada waktu itu dijabat oleh Damiri Y Eff,BA) mengadakan rapat dinas dengan staf inspeksi Pendidikan Agama Kotamadya Tanjung Karang-Teluk Betung pada tgl 1 Maret 1968
Rapat dinas tersebut telah mengambil Keputusan membentuk panitia Pendirian MTs.AIN Tanjungkarang, dengan komposisi dan personalia sebagai berikut:
Ketua | Ny. R. Fatimah Yasin |
Sekertaris | Syaifulhak |
Anggota | Marzuki kadir, B.AKH. Abdul HadiNadirsyah |
Dari hasil kerja Panitia, maka terkumpulah sebanyak 75 orang murid yang dibagi menjadi dua kelas, yaitu Kelas 1.A dan 1.B, dengan delapan orang tenaga guru dan administrasi, sedangkan tempat belajarnya numpang di PGAN.6 tahun Tanjungkarang di JL.KH.Ahmad Dahlan Pahoman Tanjungkarang (yang dikenal sebutan PGA lama) yaitu yang ditempati sekarang ini, namun sekarang telah menjadi milik sendiri. Sejalan dengan perkembangan waktu, berdasarkan keputusan Menteri Agama RI Nomor 157 tahun 2014 MTs Negeri 1 Tanjungkarang berubah nama menjadi MTs Negeri 1 Bandar Lampung.
Pada tanggal 15 November 2015 MTs Negeri 1 telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) yaitu memperoleh akreditasi dengan peringkat B dan pada tanggal 11 November 2017 Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) menetapkan MTsN 1 Bandar Lampung telah diakreditasi dengan nilai 92 predikat A (unggul) berdasarkan SK penetapan Hasil Akreditasi BAP-S/M nomor 118/BAP-SM/LPG/XI/2017. Semenjak berdirinya sampai sekarang, telah terjadi 18 kali pergantian Kepala Madrasah (pimpinan), dan yang menjabat atau menjadi pimpinan saat ini adalah HARTAWAN,S.Pd.I,M.M,