KOMPETENSI INTI DAN KOMPETENSI DASAR
SENI BUDAYA SMP/MTs
Galeri video MTsN 1 Bandar Lampung klik disini
KELAS: VII
SENI RUPA
Tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler.
Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual yaitu “Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial yaitu, “Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik.
Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut.
Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut ini.
KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN) | KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN) |
3. Memahami pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata | 4. Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori |
KOMPETENSI DASAR | KOMPETENSI DASAR |
3.1 Memahami unsur, prinsip, teknik dan prosedur menggambar flora, fauna dan alam benda dengan berbagai bahan | 4.1 Menggambar flora, fauna, dan alam benda |
3.2 Memahami prinsip dan prosedur menggambar gubahan flora, fauna, dan bentuk geometrik menjadi ragam hias | 4.2 Menggambar gubahan flora, fauna, dan bentuk geometrik menjadi ragam hias |
3.3 Memahami prosedur penerapan ragam hias pada bahan buatan | 4.3 Membuat karya dengan berbagai motif ragam hias pada bahan buatan |
3.4 Memahami prosedur penerapan ragam hias pada bahan alam | 4.4 Membuat karya dengan berbagai motif ragam hias pada bahan alam |
SENI MUSIK
Tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler.
Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual yaitu “Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial yaitu, “Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik.
Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut.
Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut ini.
KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN) | KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN) |
3. Memahami pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata | 4. Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori |
KOMPETENSI DASAR | KOMPETENSI DASAR |
3.1 Memahami konsep dasar bernyanyi satu suara secara berkelompok dalam bentuk unisono | 4.1 Menyanyikan lagu dengan satu suara secara berkelompok dalam bentuk unisono |
3.2 Memahami dasar bernyanyi dengan dua suara atau lebih secara berkelompok | 4.2 Menyanyikan lagu dengan dua suara atau lebih dalam bentuk kelompok vokal |
3.3 Memahami konsep dasar permainan alat musik sederhana secara perorangan | 4.3 Memainkan alat musik sederhana secara perorangan |
3.4 Memahami konsep dasar ansamble musik. | 4.4 Memainkan ansamble musik sejenis dan campuran. |
Galeri video MTsN 1 Bandar Lampung klik disini
SENI TARI
Tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler.
Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual yaitu “Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial yaitu, “Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik.
Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut.
Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut ini.
KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN) | KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN) |
3. Memahami pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata | 4. Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori |
KOMPETENSI DASAR | KOMPETENSI DASAR |
3.1 Memahami gerak tari berdasarkan unsur ruang waktu dan tenaga | 4.1 Memeragakan gerak tari berdasarkan unsur ruang waktu dan tenaga |
3.2 Memahami gerak tari berdasarkan ruang waktu dan tenaga sesuai iringan | 4.2 Memeragakan gerak tari berdasarkan ruang waktu dan tenaga sesuai iringan |
3.3 Memahami gerak tari sesuai dengan level dan pola lantai | 4.3 Memeragakan gerak tari sesuai dengan level dan pola lantai |
3.4 Memahami gerak tari sesuai level, dan pola lantai sesuai iringan | 4.4 Memeragakan gerak tari berdasarkan level dan pola lantai sesuai iringan |
SENI TEATER
Tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler.
Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual yaitu “Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial yaitu, “Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik.
Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut.
Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut ini.
KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN) | KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN) |
3. Memahami pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata | 4. Mencoba, mengolah, dan menyaji dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori |
KOMPETENSI DASAR | KOMPETENSI DASAR |
3.1 Memahami konsep, teknik dan prosedur dasar seni peran untuk pementasan fragmen | 4.1 Memeragakan adegan fragmen sesuai konsep, teknik dan prosedur seni peran |
3.2 Memahami teknik menyusun naskah fragmen | 4.2 Menyusun naskah sesuai kaidah pementasan fragmen |
3.3 Memahami perancangan pementasan fragmen sesuai konsep, teknik dan prosedur | 4.3 Merancang pementasan fragmen sesuai konsep, teknik dan prosedur |
3.4 Memahami pementasan fragmen sesuai konsep, teknik, dan prosedur | 4.4 Mementaskan fragmen sesuai konsep, teknik, dan prosedur |
KELAS: VIII
Galeri video MTsN 1 Bandar Lampung klik disini
SENI RUPA
Tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler.
Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual yaitu “Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial yaitu, “Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik.
Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut.
Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut ini.
KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN) | KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN) |
3. Memahami dan menerapkan pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata | 4. Mengolah, menyaji, dan menalar dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori |
KOMPETENSI DASAR | KOMPETENSI DASAR |
3.1 Memahami unsur, prinsip, teknik, dan prosedur menggambar menggunakan model dengan berbagai bahan | 4.1 Menggambar menggunakan model dengan berbagai bahan dan teknik berdasarkan pengamatan |
3.2 Memahami prosedur menggambar illustrasi dengan teknik manual atau digital | 4.2 Menggambar illustrasi dengan teknik manual atau digital |
3.3 Memahami prosedur menggambar poster dengan berbagai teknik | 4.3 Membuat poster dengan berbagai bahan dan teknik |
3.4 Memahami prosedur menggambar komik dengan berbagai teknik | 4.4 Menggambar komik dengan berbagai teknik |
Galeri video MTsN 1 Bandar Lampung klik disini
SENI MUSIK
Tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler.
Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual yaitu “Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial yaitu, “Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik.
Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut.
Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut ini.
KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN) | KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN) |
3. Memahami dan menerapkan pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata | 4. Mengolah, menyaji, dan menalar dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori |
KOMPETENSI DASAR | KOMPETENSI DASAR |
3.1 Memahami teknik dan gaya menyanyi lagu-lagu daerah | 4.1 Menyanyikan lagu-lagu daerah yang sesuai dengan teknik dan gayanya sesuai dialektika atau intonasi kedaerahan |
3.2 Memahami teknik dan gaya lagu daerah dengan dua suara atau lebih secara berkelompok | 4.2 Menyanyikan lagu-lagu daerah dengan dua suara atau lebih secara berkelompok |
3.3 Memahami teknik permainan salah satu alat musik tradisional secara perorangan | 4.3 Memainkan salah satu alat musik tradisional secara perorangan |
3.4 Memahami teknik permainan alat-alat musik tradisional secara berkelompok | 4.4 Memainkan alat-alat musik tradisional secara berkelompok |
Galeri video MTsN 1 Bandar Lampung klik disini
SENI TARI
Tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler.
Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual yaitu “Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial yaitu, “Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik.
Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut.
Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut ini.
KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN) | KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN) |
3. Memahami dan menerapkan pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata | 4. Mengolah, menyaji, dan menalar dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori |
Galeri video MTsN 1 Bandar Lampung klik disini
KOMPETENSI DASAR | KOMPETENSI DASAR |
3.1 Memahami keunikan gerak tari tradisional dengan menggunakan unsur pendukung tari | 4.1 Memeragakan keunikan gerak tari tradisional dengan menggunakan unsur pendukung tari |
3.2 Memahami tari tradisional dengan menggunakan unsur pendukung tari sesuai iringan | 4.2 Memeragakan tari tradisional dengan menggunakan unsur pendukung tari sesuai iringan |
3.3 Memahami penerapan pola lantai dan unsur pendukung gerak tari tradisional | 4.3 Memeragakan cara menerapkan gerak tari tradisional berdasarkan pola lantai dengan menggunakan unsur pendukung tari |
3.4 Memahami penerapan pola lantai tari tradisional berdasarkan unsur pendukung tari sesuai iringan | 4.4 Memeragakan tari tradisional berdasarkan pola lantai dengan menggunakan unsur pendukung tari sesuai iringan |
SENI TEATER
Tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler.
Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual yaitu “Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial yaitu, “Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik.
Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut.
Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut ini.
Galeri video MTsN 1 Bandar Lampung klik disini
KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN) | KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN) |
3. Memahami dan menerapkan pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata | 4. Mengolah, menyaji, dan menalar dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori |
KOMPETENSI DASAR | KOMPETENSI DASAR |
3.1 Memahami konsep, teknik dan prosedur dasar seni peran sesuai kaidah pementasan Pantomim | 4.1 Meragakan gerak pantomim sesuai konsep, teknik, dan prosedur seni peran |
3.2 Memahami teknik menyusun naskah sesuai kaidah pementasan pantomim | 4.2 Menyusun naskah sesuai kaidah pementasan pantomim |
3.3 Memahami perancangan pementasan pantomim sesuai konsep, teknik dan prosedur | 4.3 Merancang pementasan pantomim sesuai konsep, teknik dan prosedur |
3.4 Memahami pementasan pantomim sesuai konsep, teknik, dan prosedur | 4.4 Mementaskan pantomim sesuai konsep, teknik, dan prosedur |
KELAS: IX
Galeri video MTsN 1 Bandar Lampung klik disini
SENI RUPA
Tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler.
Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual yaitu “Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial yaitu, “Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik.
Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut.
Galeri video MTsN 1 Bandar Lampung klik disini
Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut ini.
KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN) | KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN) |
3. Memahami dan menerapkan pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata | 4. Mengolah, menyaji, dan menalar dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori |
Galeri video MTsN 1 Bandar Lampung klik disini
KOMPETENSI DASAR | KOMPETENSI DASAR |
3.1 Memahami unsur, prinsip, teknik, dan prosedur berkarya seni lukis dengan berbagai bahan | 4.1 Membuat karya seni lukis dengan berbagai bahan dan teknik |
3.2 Memahami prosedur berkarya seni patung dengan berbagai bahan dan teknik | 4.2 Membuat karya seni patung dengan berbagai bahan dan teknik |
3.3 Memahami prosedur berkarya seni grafis dengan berbagai bahan dan teknik | 4.3 Membuat karya seni grafis dengan berbagai bahan dan teknik |
3.4 Memahami prosedur penyelenggaraan pameran karya seni rupa | 4.4 Menyelenggarakan pameran seni rupa |
Galeri video MTsN 1 Bandar Lampung klik disini
SENI MUSIK
Tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler.
Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual yaitu “Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial yaitu, “Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik.
Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut.
Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut ini.
KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN) | KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN) |
3. Memahami dan menerapkan pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata | 4. Mengolah, menyaji, dan menalar dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori |
Galeri video MTsN 1 Bandar Lampung klik disini
KOMPETENSI DASAR | KOMPETENSI DASAR |
3.1 Memahami teknik pengembangan ornamentasi melodis dan ritmis lagu dalam bentuk vokal solo/tunggal | 4.1 Mengembangkan ornamentasi ritmis maupun melodis lagu dalam bentuk vokal solo/tunggal |
3.2 Memahami teknik pengembangan ornamentasi ritmis maupun melodis lagu dalam bentuk kelompok vokal | 4.2 Mengembangkan ornamentasi ritmis maupun melodis lagu dalam bentuk kelompok vokal |
3.3 Memahami konsep, bentuk, dan ciri-ciri musik populer | 4.3 Memainkan karya-karya musik populer dengan vokal dan atau alat musik secara individual |
3.4 Memahami pertunjukan musik populer | 4.4 Menampilkan hasil pengembangan ornamentasi ritmis maupun melodis musik populer dalam bentuk ansambel |
Galeri video MTsN 1 Bandar Lampung klik disini
SENI TARI
Tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler.
Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual yaitu “Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial yaitu, “Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik.
Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut.
Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut ini.
KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN) | KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN) |
3. Memahami dan menerapkan pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata | 4. Mengolah, menyaji, dan menalar dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori |
Galeri video MTsN 1 Bandar Lampung klik disini
KOMPETENSI DASAR | KOMPETENSI DASAR |
3.1 Memahami keunikan gerak tari kreasi berdasarkan unsur pendukung tari | 4.1 Memeragakan keunikan gerak tari kreasi berdasarkan unsur pendukung tari |
3.2 Memahami tari kreasi dengan menggunakan unsur pendukung tari sesuai iringan | 4.2 Memeragakan tari kreasi dengan menggunakan unsur pendukung tari sesuai iringan |
3.3 Memahami penerapan pola lantai dan unsur pendukung gerak tari kreasi | 4.3 Memeragakan cara menerapkan gerak tari kreasi berdasarkan pola lantai dengan menggunakan unsur pendukung tari |
3.4 Memahami penerapan pola lantai tari kreasi berdasarkan unsur pendukung tari sesuai iringan | 4.4 Memeragakan tari kreasi berdasarkan pola lantai dengan menggunakan unsur pendukung tari sesuai iringan |
Galeri video MTsN 1 Bandar Lampung klik disini
SENI TEATER
Tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu (1) kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler.
Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual yaitu “Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial yaitu, “Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik.
Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut.
Kompetensi Pengetahuan dan Kompetensi Keterampilan dirumuskan sebagai berikut ini.
KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN) | KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN) |
3. Memahami dan menerapkan pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata | 4. Mengolah, menyaji, dan menalar dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi, dan membuat) dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori |
Galeri video MTsN 1 Bandar Lampung klik disini
KOMPETENSI DASAR | KOMPETENSI DASAR |
3.1 Memahami konsep, teknik dan prosedur dasar seni peran sesuai kaidah pementasan drama musikal dan atau operet | 4.1 Memeragakan adegan drama musikal dan/atau operet sesuai konsep, teknik dan prosedur seni peran |
3.2 Memahami teknik menyusun naskah sesuai kaidah pementasan drama musikal dan atau operet | 4.2 Menyusun naskah sesuai kaidah pementasan drama musikal dan/atau operet |
3.3 Memahami perancangan pementasan drama musikal dan atau operet sesuai konsep, teknik, dan prosedur | 4.3 Merancang pementasan drama musikal dan atau operet sesuai konsep, teknik, dan prosedur |
3.4 Memahami pementasan drama musikal dan atau Operet sesuai konsep, teknik dan prosedur | 4.4 Mementaskan drama musikal dan/atau operet sesuai konsep, teknik, dan prosedur |
Galeri video MTsN 1 Bandar Lampung klik disini