MTSN 1 BANDAR LAMPUNG IKUTI DIKLAT PENDIDIKAN INKLUSI

Pendidikan Inklusif adalah sistem layanan pendidikan yang mengatur agar difabel dapat dilayani di sekolah terdekat, di kelas reguler bersama-sama teman seusianya. Tanpa harus dikhususkan kelasnya, siswa dapat belajar bersama dengan aksesibilitas yang mendukung untuk semua siswa tanpa terkecuali difabel.

Pendidikan inklusif bertujuan untuk menyatukan atau menggabungkan pendidikan reguler dengan pendidikan khusus ke dalam satu sistem lembaga pendidikan yang dipersatukan untuk mempersatukan kebutuhan semua. (https://id.wikipedia.org/wiki/Pendidikan_inklusif#)

MTsN 1 Bandar Lampung mendapatkan kuota sebanyak 3 orang mereka adalah Bapak Muhaimin muhammad, Bapak Aris Munandar dan ibu Siti Romlah.

Diklat sudah berjalan 5 hari dari 35 hari yang direncanakan, selama diklat mereka memiliki akses ke laman LMS (learning management system) berbasis Moodle.