STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PESERTA DIDIK MTsN 1 BANDAR LAMPUNG PERTEMUAN TATAP MUKA KELAS 9 TP 2021/2022

  1. Peserta didik wajib mengikuti kelas secara langsung (tatap muka) sesuai jadwal yang  diberikan oleh guru di sekolah sesuai dengan pembagian waktu (shift) yang telah ditetapkan
  2. Peserta didik yang tidak dalam keadaan sehat atau mempunyai penyakit seperti obesitas,  diabetes, penyakit jantung, paru dan pembuluh darah, kanker atau daya tahan tubuh lemah  atau menurun, tidak disarankan untuk mengikuti kegiatan pembelajaran di sekolah.
  3. Peserta didik datang lebih awal agar mengindari kemacetan atau kerumunan.
  4. Peserta didik disarankan diantar jemput oleh orang tuanya dan tidak disarankan menggunakan transportasi umum.
  5. Peserta didik hadir ke sekolah tetap mempertibangkan protokol  kesehatan, sebagai berikut:
    1. Memastikan diri dalam kondisi sehat
    1. Dianjurkan siswa telah di Vaksin
    1. Sarapan dengan mengkonsumsi gizi seimbang terlebih dahulu dari rumah
    1. Memakai masker lapis 3
    1. Memakai face shield
    1. Membawa masker cadangan
    1. Membawa hand sanitizer
    1. Memasuki area sekolah pada jalur masuk yang telah ditentukan
    1. Pengukuran suhu tubuh dengan thermo gun
    1. Siswa yang suhunya diatas 37,3 derajad disarankan untuk kembali ke rumah
    1. Menempati tempat duduk yang sudah diberi penyekat arkalik
    1. Menempati tempat duduk yang telah diatur dengan jarak minimal 1,5 m
    1. Menjaga jarak dengan warga sekolah lainnya
    1. Cuci tangan sebelum masuk kelas
    1. Membawa peralatan belajar (buku, pulpen, dll) sendiri
    1. Membawa bekal makanan dan minuman dari rumah
    1. Tidak saling meminjam peralatan belajar
    1. Tidak memakai jam tangan dan perhiasan lainnya
    1. Tidak bersalaman dengan teman dan warga sekolah
    1.  Keluar dari kelas setelah dijemput oleh orang tuanya pada titik penjemputan
  6. Peserta didik yang hadir wajib mengisi daftar hadir atau bukti kehadiran lainnya pada setiap  pembelajaran
  7. Peserta didik, menyimak, membaca, melihat dan memperhatikan setiap pembelajaran  dengan pakaian yang yang telah ditetapkan.
  8. Segera setelah pembelajaran selesai, pulang ke rumah masing masing
  9. Peserta didik melaksanakan tugas-tugas yang diberikan oleh guru dalam pembelajaran
  10. Peserta didik mengikuti penilaian yang diberikan oleh guru baik penilaian harian, tengah semester ataupun akhir semester
  11. Dalam hal siswa tidak dapat aktif dalam pembelajaran maya, siswa ataupun orang tua/wali harus menyampiakan izin maupun alasan melalui wali kelas masing-masing
  12. Apabila dalam waktu satu minggu siswa tidak aktif dalam PBM siswa ataupun orantua wajib  hadir ke sekolah untuk menyampaikan izin maupun alasan.
  13. Dalam hal tertentu Kesiswaan, wali kelas maupun guru BK dapat melakukan kunjungan rumah (home  visit) utuk memastikan kondisi siswa.
  14. Peserta didik dapat meminjam buku paket di perpustakaan dengan mematuhi protokol   kesehatan serta mematuhi jadwal yang dibuat petugas perpustakaan sekolah.