MTsN 1 Bandar Lampung, Drs. M.Iqbal melakukan penataan ruangan dan inventarisasi Barang Milik Negara (BMN)

MTs Negeri 1 Bandar Lampung (Humas) – Kepala MTs Negeri 1 Bandar Lampung, Drs. M. Iqbal melakukan penataan ruangan dan inventarisasi Barang Milik Negara (BMN).

Penataan dimulai dengan menata ruang kelas yang sudah lama tidak digunakan sebagai tempat proses pembelajaran. Pembersihan dan penataan kembali ruang kelas dengan cara melengkapi ruang kelas tersebut dengan barang-barang yang sesuai dengan standar sarana dan prasarana. Di setiap kelas akan dilengkapi dengan daftar nama barang, yqng dibuat dalam bentuk print out daftar nama barang kemudian dibingkai agar terlihat cantik lalu dipasang di dinding kelas.

Selain penataan ruang kelas juga dilakukan penataan ruang Kepala Madrasah, Ruang Program Kelas Unggul, Ruang Information and Communication Technology (ICT) Center, ruang sanggar Pramuka dan Ruang Office Boy.

Ruang Kepala Madrasah akan dibuat berbagi dengan ruang wakil kepala madrasah, ruang program kelas unggul akan memanfaatkan ruang eks kamar ustad asrama, ruang ICT Center memanfaatkan ruang gudang barang BMN, Ruang sanggar pramuka akan disekat untuk menyimpan barang BMN yang belum dapat dihapus, sedangkan ruang office boy disediakan di dekat area parkir sepeda motor. Penataan ruang dimaksudkan agar protokol jaga jarak dapat terpenuhi.

Kepala MTsN 1 Bandar Lampung telah menerbitkan Surat Keputusan No B-50/MTs.08.01/SK/09/2021 Tentang Tim Inventarisasi Aset Barang Milik Negara pada MTsN 1 Bandar Lampung yang terdiri dari Drs. M. Iqbal selaku penanggung jawab, Turyadi Aswadi selaku Ketua, Agus Widiyanto selaku Sekretaris, Tugiyo, M.Thoyib, Irwantara, Jeksen Syaripudin dan Sadeli selaku Anggota. Tim bertugas untuk melakukan penelusuran dan menertibkan pencatatan aset BMN baik berupa mebelair, alat elektronik, komputer maupun laptop.

Ruang ICT Center saat ini digunakan sebagai ruang penyimpanan barang-barang BMN seperti buku perpustakaan, alat-alat elektronik, printer, komputer, dan lain-lain yang sudah tidak layak pakai. Barang-barang tersebut akan dipindah/dilakukan penghapusan sehingga ruangan dapat dimanfaatkan menjadi ruang kerja.

Salah seorang anggota Tim Inventarisasi Aset Barang Milik Negara pada MTsN 1 Bandar Lampung, Tugiyo S.Pd.I, menyampaikan bahwa sebagian barang-barang yang belum dapat dihapuskan akan dipindahkan ke ruang sanggar Pramuka. (Win/ Rini)

Proses Pengosongan Ruangan