Ombudsman RI KU 7 (Keasistenan Utama) dalam rangka monitoring PPDB mengirimkan dua orang petugas. Mereka adalah Frian Daniel Panjaitan dan Khusni Tamrin, didampingi oleh petugas dari Ombudsman Propinsi Lampung, Alfero Septiawan.
Ombudsman memantau tahapan pelaksanaan PPDB, sesuai dengan petunjuk teknis PPDB yang telah diterbitkan oleh KSKK Madrasah, kunjungan dimaksudkan untuk mengidentifikasi kendala dalam melaksanakan PPDB sehingga diupayakan ada standarisasi pelaksanaan PPDB.
Objek kunjungan adalah panitia PPDB tahun pelajaran 2023-2024, tampak hadir jajaran MTsN 1 Bandar Lampung, Bapak Kepala Madrasah, Drs. M. Iqbal, Kaur TU, Bapak Turyadi, didampingi oleh Bapak Muhaimin Muhammad, Ibu Sri Hidayati, dan Bapak Aris Munandar, selaku panitia pelaksana PPDB.