Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Bandar Lampung menggelar rapat dewan guru secara virtual melalui platform zoom meeting.
Rapat digelar dalam rangka mempersiapkan Pertemuan Tatap Muka (PTM) Terbatas Kelas 8, rapat membahas penyamaan persepsi tentang jam belajar siswa selama pertemuan tatap muka terbatas, selama ini pembelajaran tatap muka diikuti oleh siswa kelas 9, mulai minggu ini siswa kelas 8.
Rapat dipimpin oleh Ibu Siti Romlah, M.Pd.I, selaku waka bidang kurikulum. Berikut ini adalah uraian pelaksanaan pembelajaran PTM terbatas kelas 8.
Bel masuk pada pukul 7:30 WIB, siswa mengikuti tilawah al qur’an selama 15 menit. Siswa berada di madrasah selama 3 jam, jam pertama 07:45 s.d. 08:45, jam kedua 08:45 s.d. 9:45; istirahat 9:45 s.d. 10:00, jam ketiga 10:00 s.d. 11:00 WIB.
Setiap kelas memiliki guru piket pendamping, guru piket pendamping bertugas untuk memastikan siswa senantiasa mematuhi protokol kesehatan selama berada di lingkungan madrasah.
Siswa pulang pada pukul 11:00 dengan prosedur dijemput oleh orang tua siswa. Orang tua siswa/penjemput melapor kepada petugas piket di gerbang madrasah, petugas piket di gerbang madrasah meneruskan nama siswa yang sudah dijemput kepada petugas piket di aula melalui WA, petugas piket memanggil siswa menggunakan pengeras suara, lalu Guru piket pendamping mengijinkan siswa yang dipanggil untuk meninggalkan ruang kelas. Siswa bersama orang tua/penjemput meninggalkan madrasah.