MTsN 1 Bandar Lampung; Jaksa Masuk Sekolah (JMS)

MTsN 1 Bandar Lampung, mendapatkan kunjungan Jaksa Masuk Sekolah (JMS), acara berlangsung di aula MTsN 1 Bandar Lampung dengan jumlah peserta sebanyak 47 orang siswa.

Kegiatan ini sebagai wujud nyata kinerja Pemerintah RI melalui program Nawa Cita point ke-8 yang berbunyi “Melakukan revolusi karakter bangsa”, yang menitik beratkan pada revolusi karakter bangsa di bidang pendidikan nasional.

Kegiatan ini perlu didukung dan dilaksanakan melalui langkah strategis dan efektif, salah satu langkah strategis dan efektif dalam terwujudnya revolusi karakter bangsa bidang pendidikan adalah melalui Penerangan Hukum dan Penyuluhan Hukum sebagai bagian tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri Lampung dengan terlaksananya Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Jaksa Masuk Sekolah atau disingkat JMS merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa diseluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 Nopember 2015 tentang Kejaksaan RI mencanangkan program Jaksa Masuk Sekolah.

Peserta mendapatkan materi tentang hukum dan perundang-undangan, siswa diharapkan dapat memahami materi tersebut sehingga menciptakan generasi baru taat hukum untuk tujuan KENALI HUKUM JAUHKAN HUKUMAN.

Kejaksaan yang merupakan lembaga pemerintah yang menjalankan kekuasaan dibidang penegakan hukum turut mempunyai tanggung jawab moril memajukan generasi muda para pelajar untuk senantiasa mengerti dan memahami tentang hukum dan permasalahannya.