MTsN 1 Bandar Lampung; Kepala Madrasah, Hartawan, S.Pd.I, MM, Mengikuti Diklat Melalui Platform Pintar Kemenag

Bandar Lampung, 26 Juni 2024 – Kepala MTsN 1 Bandar Lampung, Hartawan, S.Pd.I, MM, mengikuti Pendidikan dan Latihan (Diklat) melalui platform Pintar yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Diklat ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama untuk meningkatkan kualitas pendidikan inklusif di madrasah dan mewujudkan pendidikan tanpa diskriminasi untuk semua.

Program ini diluncurkan bersamaan dengan program besar yang diadakan di Jakarta, di mana Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Dr. Nasrul, menegaskan bahwa pendidikan inklusif adalah langkah penting dalam mendukung pembangunan nasional dan menciptakan masyarakat yang lebih adil dan beradab.

“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap anak di Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan berkualitas di madrasah, tanpa memandang latar belakang atau kebutuhan khusus mereka,” ujar Dr. Nasrul.

Program pendidikan inklusif ini didasarkan pada beberapa langkah strategis yang telah dirumuskan oleh Kementerian Agama, termasuk:

  1. Penerbitan Kebijakan: Kementerian Agama telah menerbitkan Kepdirjen Pendis No. 3533/2023, yang memberikan arah kebijakan pengembangan pendidikan inklusif di madrasah. Kebijakan ini mencakup peningkatan kapasitas pendidik, penyediaan fasilitas yang memadai, dan pengembangan kurikulum yang inklusif.
  2. Pelatihan dan Pengembangan SDM: Sistem pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia di Kementerian Agama dirancang untuk membekali pendidik dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk mendukung siswa berkebutuhan khusus. Modul pelatihan mencakup teori dan praktik penyelenggaraan pendidikan inklusif, identifikasi dan asesmen siswa berkebutuhan khusus, pengembangan Program Pendidikan Individual (PPI), dan strategi pembelajaran dalam setting kelas inklusif.
  3. Moderasi Beragama: Program ini juga mengintegrasikan moderasi beragama untuk memastikan bahwa nilai-nilai toleransi dan kebhinekaan diajarkan dan dipraktikkan di madrasah. Hal ini penting dalam menciptakan harmoni dan toleransi dalam masyarakat, yang merupakan bagian integral dari pembangunan nasional.
  4. Shifting Paradigm Pendidikan Islam Inklusif Perubahan paradigma dalam pendidikan Islam menuju inklusivitas adalah langkah yang sangat penting untuk menciptakan lingkungan belajar yang adil dan setara. Pendidikan Islam yang inklusif menekankan pada penerimaan dan penghargaan terhadap keragaman, serta memberikan kesempatan yang sama bagi semua siswa, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus.
  5. Konsep Dasar Pendidikan Inklusif; Konsep dasar pendidikan inklusif bertujuan untuk memastikan bahwa setiap siswa, tanpa memandang perbedaan fisik, mental, sosial, emosional, linguistik, atau kondisi lainnya, dapat belajar bersama-sama dalam satu kelas. Ini melibatkan penyesuaian kurikulum, metode pengajaran, dan lingkungan fisik sekolah agar sesuai dengan kebutuhan semua siswa. Pendidikan inklusif juga menekankan pentingnya kerja sama antara guru, siswa, orang tua, dan komunitas.
  6. Identifikasi, Asesmen, dan Profil Peserta Didik Berkebutuhan Khusus; Identifikasi dan asesmen adalah langkah awal yang sangat penting dalam pendidikan inklusif. Melalui proses ini, guru dan tenaga kependidikan dapat mengetahui kebutuhan spesifik setiap siswa berkebutuhan khusus. Profil peserta didik berkebutuhan khusus ini membantu dalam merancang program pendidikan yang sesuai dan efektif untuk masing-masing siswa.
  7. Program Pendidikan Individual (PPI); Program Pendidikan Individual (PPI) adalah rencana pembelajaran yang disusun secara khusus untuk memenuhi kebutuhan pendidikan individu siswa berkebutuhan khusus. PPI dirancang berdasarkan hasil identifikasi dan asesmen, serta melibatkan orang tua, guru, dan profesional terkait. Tujuan PPI adalah untuk memastikan bahwa setiap siswa mendapatkan dukungan yang diperlukan untuk mencapai potensi maksimal mereka.
  8. Pembelajaran dalam Setting Kelas Inklusif; Pembelajaran dalam setting kelas inklusif melibatkan strategi pengajaran yang memungkinkan semua siswa, termasuk mereka yang berkebutuhan khusus, belajar bersama-sama dalam satu kelas. Ini mencakup penggunaan metode pengajaran yang berbeda, penyesuaian materi pelajaran, serta dukungan tambahan seperti asisten guru atau teknologi bantu. Tujuan utamanya adalah untuk menciptakan lingkungan belajar yang inklusif dan mendukung.
  9. Madrasah Games (Penjas Akomodatif); Madrasah Games adalah program pendidikan jasmani yang dirancang secara akomodatif untuk melibatkan semua siswa, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus. Program ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan fisik, sosial, dan emosional siswa melalui berbagai aktivitas olahraga yang disesuaikan dengan kemampuan mereka. Penjas Akomodatif membantu siswa berkebutuhan khusus untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan fisik, meningkatkan rasa percaya diri dan kemandirian mereka.
  10. Program Kebutuhan Khusus bagi Peserta Didik Berkebutuhan Khusus; Program kebutuhan khusus ini dirancang untuk memberikan dukungan tambahan bagi siswa berkebutuhan khusus di madrasah. Dukungan ini bisa berupa layanan terapi, konseling, atau bantuan khusus lainnya yang diperlukan oleh siswa untuk mengatasi tantangan yang mereka hadapi dalam proses belajar. Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap siswa mendapatkan layanan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
  11. Program Pasca Madrasah bagi Peserta Didik Berkebutuhan Khusus; Program pasca madrasah ini bertujuan untuk mempersiapkan siswa berkebutuhan khusus menghadapi kehidupan setelah mereka lulus dari madrasah. Ini termasuk persiapan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, pelatihan keterampilan kerja, serta dukungan untuk memasuki dunia kerja. Program ini dirancang untuk memastikan bahwa siswa berkebutuhan khusus memiliki kesempatan yang sama untuk sukses dalam kehidupan mereka setelah selesai menempuh pendidikan di madrasah.
  12. Monitoring, Evaluasi, dan Sistem Penjaminan Mutu Madrasah Inklusif; Monitoring dan evaluasi merupakan komponen penting dalam sistem penjaminan mutu madrasah inklusif. Proses ini melibatkan penilaian berkala terhadap implementasi program pendidikan inklusif, keberhasilan siswa, serta efektivitas strategi pengajaran. Sistem penjaminan mutu ini bertujuan untuk memastikan bahwa madrasah terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan inklusif dan memberikan pelayanan terbaik bagi semua siswa. Monitoring dan evaluasi juga membantu dalam mengidentifikasi area yang perlu perbaikan dan pengembangan lebih lanjut.

Program ini mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk para pendidik, orang tua, dan masyarakat luas. Mereka berharap bahwa program ini dapat membawa perubahan positif dan memberikan manfaat yang besar bagi semua siswa di Indonesia.

“Saya sangat mendukung inisiatif ini. Pendidikan inklusif adalah hak setiap anak, dan saya percaya program ini akan membantu menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik dan setara untuk semua,” kata Hartawan, Kepala MTsN 1 Bandar Lampung.

Kementerian Agama berharap bahwa dengan pelaksanaan program ini, setiap madrasah di Indonesia dapat menjadi lebih inklusif dan mampu memberikan pendidikan yang setara bagi semua siswa. Ini adalah langkah nyata dalam menciptakan masa depan yang lebih cerah dan berkeadilan bagi seluruh generasi muda Indonesia.

Dengan adanya program pendidikan inklusif ini, Kementerian Agama menunjukkan komitmen yang kuat dalam memperjuangkan hak setiap anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan setara. Program ini diharapkan dapat menjadi model bagi institusi pendidikan lainnya dalam menciptakan lingkungan belajar yang inklusif dan nondiskriminatif.